Nahi Munkar dan Batasan Menasihati dalam Islam

Islam tidak hanya mengajarkan umatnya untuk melakukan kebaikan, namun juga mencegah kemungkaran. Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal dengan istilah amar ma’ruf nahi munkar, yakni mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Allah Swt berfirman:

“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran: 104)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa mencegah kemungkaran merupakan bagian dari perintah kepada seorang muslim. Namun, perintah untuk mencegah kemungkaran bukan berarti seseorang bebas menegur orang lain dengan cara apa saja. Islam juga mengajarkan bagaimana sebuah nasihat disampaikan.

Nahi munkar berarti mencegah atau mengingkari perbuatan yang dianggap mungkar. Hadis Nabi  yang diriwayatkan oleh Muslim menyebutkan:

“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Hadis tersebut sering dijadikan dasar dalam pembahasan nahi munkar. Namun, hadis tersebut tidak semestinya dipahami sebagai perintah agar setiap orang bertindak sesuka hati ketika melihat sesuatu yang dianggap salah. Di dalamnya terdapat kata jika mampu. Artinya, kemampuan dan keadaan seseorang menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

Karena itu, nahi munkar bertujuan mengurangi kemungkaran dan mengarahkan kepada kebaikan, bukan menunjukkan bahwa kita lebih benar daripada orang lain.

Tidak Semua Kesalahan Harus Dihadapi dengan Cara yang Sama

Nabi Muhammad memberikan teladan bagaimana kita seharusnya nahi munkar. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari, seorang Arab Badui pernah membuang air kecil di dalam masjid. Para sahabat hendak menghentikannya. Namun Nabi justru meminta mereka membiarkannya sampai selesai. Setelah itu, Nabi meminta air dan menuangkannya pada tempat tersebut.

Perbuatan buang air kecil di masjid tentu merupakan tindakan yang salah. Nabi tidak membenarkannya. Akan tetapi, Nabi juga tidak membiarkan orang tersebut diperlakukan secara kasar. Dalam riwayat lain, Nabi bersabda bahwa mereka diutus untuk memberikan kemudahan, bukan membuat kesulitan.

Dari peristiwa ini kita dapat melihat bahwa mencegah kesalahan tidak selalu harus dilakukan dengan kemarahan. Ada keadaan ketika seseorang perlu dihentikan segera. Ada pula keadaan ketika tindakan yang tergesa-gesa justru dapat menimbulkan masalah yang lebih besar.

Jangan Sampai Nahi Munkar Melahirkan Kemungkaran Baru

Seseorang bisa jadi bermaksud mencegah kemungkaran, namun ternyata caranya justru menghasilkan perbuatan yang tidak dibenarkan. Misalnya, seseorang melakukan kesalahan lalu ditegur dengan hinaan. Kesalahannya mungkin memang perlu dikoreksi, tetapi penghinaan tetap bukan cara yang dibenarkan.

Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 11:

“Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka.”

Ayat yang sama juga melarang mencela dan memanggil orang lain dengan gelar-gelar yang buruk. Ayat ini penting dalam pembahasan nahi munkar. Sebab, seseorang tidak dapat menggunakan alasan menasihati untuk melakukan penghinaan. Menegur kesalahan tidak berarti mendapatkan izin untuk membuka aib, mempermalukan, mencaci, atau membuat seseorang kehilangan harga dirinya.

Apalagi di media sosial. Satu komentar dapat dilihat ribuan orang dan satu unggahan dapat tersebar jauh di luar konteks awalnya. Karena itu, cara menasihati di ruang publik perlu dipertimbangkan dengan lebih hati-hati.

Menasihati Lebih Baik Dilakukan secara Pribadi

Salah satu dari banyakya persoalan adalah kebiasaan memberikan teguran di ruang publik. Ketika melihat seseorang melakukan kesalahan, orang lain segera memberikan komentar, membuat unggahan, bahkan menyebarkan kesalahan tersebut. Padahal, tidak semua nasihat harus diketahui banyak orang.

Jika persoalannya dapat diselesaikan secara pribadi, menyampaikan nasihat secara pribadi sering kali lebih menjaga kehormatan orang yang dinasihati. Hal ini juga membuat seseorang lebih mudah menerima koreksi karena ia tidak merasa sedang dipermalukan di hadapan banyak orang.

Bukan berarti semua kesalahan harus selalu disembunyikan. Ada persoalan yang memang membutuhkan keterbukaan dan perlindungan terhadap orang lain, terutama ketika menyangkut kezaliman atau tindakan yang membahayakan. Namun, membuka kesalahan seseorang kepada publik tidak boleh dilakukan hanya karena kita merasa sedang menjalankan nahi munkar.

Batas Nahi Munkar adalah Kemaslahatan dan Kemampuan

Dari berbagai dalil tersebut, nahi munkar dapat dipahami sebagai kewajiban yang memiliki batas dan pertimbangan. Ada kemampuan yang harus diperhatikan. Ada pengetahuan yang harus dimiliki. Ada cara yang harus dijaga. Dan ada dampak yang perlu dipertimbangkan.

Hadis tentang mengubah kemungkaran dengan tangan, lisan, dan hati menunjukkan adanya tingkatan sesuai kemampuan. Sementara QS. An-Nahl ayat 125 memberikan prinsip agar ajakan kepada jalan Allah dilakukan dengan hikmah dan cara yang baik.

Karena itu, nahi munkar bukan hanya keberanian untuk mengatakan salah. Namun juga membutuhkan kebijaksanaan untuk menentukan kapan harus berbicara, bagaimana berbicara, dan kapan sebuah cara justru harus dihindari.

Laily Nur Zakiya, S.Ag, M.Pd, Ustadzah di Cariustadz

Tertarik mengundang ustadzah Laily Nur Zakiya, S.Ag, M.Pd? Silakan klik disini